Menurut Parsons, et. 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa, juga Permendagri No. KOMPAS. Pemerintahan Desa adalah penyelenggaraan urusan pemerintahan oleh. Ada mereka yang memahami pemberdayaan sebagai proses pembangunan, menswadayakan, memandirikan, memperkuat posisi negosiasi. Fungsi Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) di desa : LPM dapat menerima dan menyalurkan keinganan dan harapan masyarakat desa. Kepala desa dan Pamong DesaC. Tim penyusun rkp desa tahun 2023 dibentuk oleh pemerintah desa melalui musyawarah dan diputuskan melalui keputusan kepala desa. Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKMD) adalah salah satu lembaga kemasyaratan yang berada di desa. Kerelaan mereka semua adalah kunci keberkahan ilmu yang kami peroleh. Berpartisipasi dalam memanfaatkan, memelihara, dan mengembangkan pembangunan desa. Mengkoordinir dan menyalurkan aspirasi masyarakat LPM desa / kelurahan dan mengkomunikasikan DPD Asosiasi LPM Kabupaten 4. Selama tahun 2020 sampai tahun 2022 fokus terbesar penggunaan Dana Desa adalah untuk menanggulangi wabah Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) yang berdampak kepada berbagai sendi kehidupan masyarakat baik aspek sosial, ekonomi, kesejahteraan masyarakat maupun budaya dan telah menimbulkan korban jiwa, dan. 9. Bahwah semua yang hadir. Masyarakat (LPM) dalam usaha ekonomi produktif masyarakat Desa Wonggahu Kec. Pengertian BPD – Ketentuan, Fungsi, Hak, Pimpinan, Pengaturan, Hubungan, Kode Etik, Pembagian, Larangan. menjadi kepala Desa adalah Bapak Cecep Mulyana, dan pada tahun 2015 hingga saat ini yang menjadi Kepala Desa adalah Bapak Jejen Suherman. 6 Tahun 2014 tentang Desa. Desa Banjarsari Kec. Permasalahan dalam penelitian ini adalah : Bagaimana implementasi Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa dalam Upaya Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Desa pada LPM Desa Dwi Warga Tunggal Jaya. . M usyaw arah kerja LPM D / K adalah forum t ert inggi dibaw ah M usyaw arah LPM D / K 2. NAMA LPM: Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) adalah perubahan nama dan Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa (LKMD) sesuai dengan keputusan temu LKMD tingkat nasional tanggal 21 Juli 2001 B. Nominal gaji di atas adalah gaji pokok kepala desa, sektretaris desa dan perangkat desa, belum termasuk. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh tuntutan yang harus dimiliki oleh LPMD dalam peranannya untuk melakukan pemberdayaan di masyarakat terutama meningkatkan. 2. Pemerintah Desa adalah kepala Desa dan perangkat desa sebagai unsur penyelenggara pemerintahan desa di Kabupaten Banggai. Di bawah ini daftar buku Regester Desa yang dibagi berdasarkan tugas pokok dan fungsi Perangkat Desa dengan rincian sebagai berikut: 1. Peraturan pemerintah nomor 43 tahun 2014 tentang peraturan pelaksanaan uu nomor 6. Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa, adalah lembaga atau wadah yang dibentuk atas prakarsa masyarakat yang difasilitasi pemerintah desa. Kantor Kepala Desa. Susunan Organisasi Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD) : 1. Buku Bank/rekening bank dan laporan perkembangan pelaksanaan kegiatan dan/atau laporan akhir pelaksanaan kegiatan yang disusun oleh PKA, menjadi dokumen yang dibutuhkan untuk memperkuat. (LPM) Desa Giri Emas, Kecamatan Sawan Kabupaten. #Struktur Organisasi LPM Desa/Kelurahan Terbaru Lembaga Pemberdayaan Masyarakat atau disingkat LPM adalah salah satu Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) yang berada di Desa/Kelurahan yang bertugas membantu Kepala Desa/Lurah dalam menyerap aspirasi masyarakat terkait dengan perencanaan pembangunan Desa/Kelurahan dan. LPM juga bisa ikut serta dalam menyusun rencana, melaksanakan. Tugas dan fungsi PLD tercantum dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2020. Partisipasi HUT RI kemarin. Untuk mengetahui apakah yang menjadi kendala Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) dalam usaha ekonomi produktif masyarakat Desa Wonggahu Kec. Meski demikian, untuk memahami lebih lanjut mengenai pengertian BUMDes, sebaiknya pahami peraturan tentang BUMDes yang belum lama ini diterbitkan pemerintah mengenai BUMDes 2021. Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD), adalah lembaga atau wadah yang dibentuk atas prakarsa masyarakat yang difasilitasi pemerintah desa melalui musyawarah dan mufakat, dan merupakan mitra pemerintah desa dalam menampung dan mewujudkan aspirasi serta kebutuhan masyarakat di bidang pembangunan. Lembaga Kemasyarakatan Desa yang selanjutnya disingkat LKD adalah wadah. d. Lembaga Pemberdayaan Masyarakat berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Lembaga Kemasyarakatan dan Lembaga Adat menyebutkan bahwa “Pengertian Lembaga Pemberdayaan Masyarakat yang selanjutnya disingkat (LPM) adalah lembaga, organisasi atau wadah yang dibentuk atas prakarsa masyarakat sebagai mitra pemerintah desa dalam menampung dan mewujudkan aspirasi dan kebutuhan. 2. Selain meningkatkan partisipasi dan pelayanan penyelenggaraan bagi masyarakat, LPM Desa juga ikut serta di dalam. Abstrak Keinginan seluruh masyarakat desa untuk mewujudkan perubahan secara inkrimental agar desa lebih maju, mandiri dan demokratis, akan memenuhi kenyataan setelah ditetapkan undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa. pelayanan pemerintahan Desa dan kemasyarakatan yang ditetapkan oleh Kepala Desa. Kepala Desa dan. Adapun kegiatan yang dilakukan oleh lembaga ini sebagai berikut. 1. 2. Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD), adalah lembaga atau wadah yang dibentuk atas prakarsa masyarakat yang difasilitasi pemerintah desa melalui musyawarah dan mufakat, dan merupakan mitra pemerintah desa dalam menampung dan mewujudkan aspirasi. Macam-macam LKD dan Juga Badan Desa. . adalah sebanyak 10 orang yaitu Kasi Pembangunan dan Pemberdayaan Masayrakat (PPM) Kecamatan Sumedang Selatan, Kepala Desa, Ketua LPM, dan Masyarakat dari Desa Citengah, Kepala Desa, Ketua LPM, dan Masyarakat dari Desa Sukajaya, Kepala Desa, Ketua LPM, dan Masyarakat dari Desa Baginda. (2) Pembentukan LPM sebagaimana dimaksud pada ayat. Masyarakat pemberdayaan (5) lembaga sebagaimana dimaksud dalam pasal 6 ayat (1) huruf f, bertugas membantu kepala desa dalam menyerap. Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKMD) adalah salah satu lembaga kemasyaratan yang berada di desa. Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa, yang selanjutnya disingkat LPM adalah lembaga atau wadah yang dibentuk atas prakarsa masyarakat sebagai mitra Pemerintah Desa dalam menampung dan mewujudkan aspirasi serta kebutuhan masyarakat di bidang pembangunan desa. Kata Kunci: Peranan, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat, Pembangunan. Meski demikian, untuk memahami lebih lanjut mengenai pengertian BUMDes, sebaiknya pahami peraturan tentang BUMDes yang belum lama ini diterbitkan. Sebelum menjalankan tugas dan fungsi sebagai pengurus ataupun anggota lpm, ada baiknya anda mempelajari aturan yang terkandungMaka dalam hal ini adanya LPM di desa berfungsi untuk mempercepat dan membantu dalam menjalankan program – program di desa demi mewujudkan suatu kesejahteraan warganya sesuai dengan yang telah tertuang dalam Undang – undang tentang Desa yakni undang-undang Nomor. Tugas w ew enag musyaw arah LPM D / K adalah: a. Selain meningkatkan partisipasi dan pelayanan penyelenggaraan bagi masyarakat, LPM juga ikut serta didalam. Pembinaan LPM di Desa Banyumulek, Desa Beleke, Desa Jembatan Kembar dan Desa Gerung. Badan Permusyawaratan Desa ( BPD) [1] merupakan lembaga perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Berdasarkan Pasal 7 ayat 5 Permendagri 118 Tahun 2018, Tugas Pokok LPM Desa adalah : "Membantu Kepala Desa dalam menyerap aspirasi masyarakat terkait perencanaan pembangunan desa dan menggerakkan masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan desa dengan swadaya gotong-royong". Anggota Bidang Pendidikan, Kesehatan dan Lingkungan Hidup. Pemerintahan Desa adalah penyelenggaraan urusan pemerintahan dan kepentingan. Lembaga Pemberdayaan Masyarakat berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Lembaga Kemasyarakatan dan Lembaga Adat menyebutkan bahwa “Pengertian Lembaga Pemberdayaan Masyarakat yang selanjutnya disingkat (LPM) adalah lembaga, organisasi atau wadah yang dibentuk atas prakarsa masyarakat. “RUMBER” adalah kependekan dari “Rumah Bersama” sebagai inovasi system Informasi, Komunikasi & Edukasi Desa yang digagas oleh LPM Desa Rancapaku. Kepala Desa dan Camat . Pembangunan Desa adalah upaya peningkatan kualitas hidup dan kehidupan untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat Desa. LATAR BELAKANG 1. Lembaga Pemberdayaan Masyarakat berfungsi : Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan di segala bidang. Januari 04, 2023 Posting Komentar. PERMASALAHAN. Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 47 Tahun 2000 tentang. UU yang mengatur LPM ini adalah UU No 32/2004 yang berkaitan dengan Pemerintahan. Sebagai salah satu dari pendapatan desa, maka pemerintah pusat berkewajiban mengalokasi Dana Desa. tolong buat lah contoh proposal kegiatan desa! 1. LPMD : Pengertian, Tugas, Fungsi Kewajiban. Lembaga pemberdayaan masyarakat (lpm) desa, adalah lembaga atau wadah yang dibentuk atas prakarsa masyarakat yang difasilitasi pemerintah desa melalui. Setelah data terkumpul kemudian diolah melalui proses editing dan klasifikasi, kemudian data tersebut dianalisis menggunakan analisis. NAMA, PENGERTIAN, KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI KEPENGURUSAN LPM A. Foto: mekarkondang. Media Komunikasi Desa menuju Desa Digital Petak Kaja. Sasaran. Adapun LPM Sumber Mekar yang berlokasi di Desa Kuta Jaya, Kecamatan Kuta Waluya, Karawang ini merupakan salah satu LPM yang sukses dibangun melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik tahun 2022. Teori yang digunakan yaitu teori fungsionalisme oleh Talcot Person. 21 Lembaga kemasyarakatan adalah merupakan himpunan daripada norma-norma dari segala tingkatan yang berkisar pada suatu kebutuhan pokok dalam kehidupan masyarakat. minimnya bantuan LPM kepada Pemerintah. 1. Ali Batu Sepit Desa Sepit Kecamatan Keruak Kabupaten Lombok Timur Nusa Tenggara Barat Kecamatan Keruak Kabupaten Lombok Timur Provinsi Nusa Tenggara Barat Kode Pos 83672. Tugas LPM 1. Dalam sambutannya Lurah Desa. penyelenggaraan pemerintahan desa merupakan subsistem penyelenggaraan pemerintahan, dengan begitu desa mempunyai kewenangan untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat desa nya sendiri. Sleman, IDN Times - Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X menganggap Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) di tingkat desa, adalah organisasi kemasyarakatan yang penting. 12 Organisasi yang bersifat kolektif mewakili organisasi kedalam. Ilustrasi LPM (Foto: Istimewa) DEPOK, iNews. Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa adalah lembaga kemasyarakatan desa (LKD) yang bertugas untuk membantu kepala desa dalam menyerap aspirasi masyarakat terkait pembangunan dan swadaya gotong-royong. Hak Anggota . Sementara itu, sebagai Sekretaris Tim adalah I Ketut Pariawan dari unsur LPM yang dibantu oleh dua orang anggota yakni I Ketut Lisi dari Kelian Dalem dan I Ketut Sujana J. Peraturan ini juga sejalan dengan. Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 13 Tahun 2020 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat adalah peraturan yang mengatur tentang fungsi, tugas, wewenang, hak, kewajiban, dan pembinaan lembaga-lembaga tersebut di wilayah Kota Depok. 18 tahun 2018, Pasal 3, bahwa : Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) adalah wadah partisipasi masyarakat, sebagai mitra Pemerintah Desa, ikut serta dalam perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan pembangunan, serta meningkatkan pelayanan masyarakat Desa. Model pertama adalah desa sebagai komunite yang dikontrol oleh Negara, itu sekarang, dan RUU seperti itu. kelembagaan desa, baik perangkat desa, LPM maupun BKM sebagai lembaga-lembaga yang eksis di desa untuk siap dalam. Dimana dalam hal iniBerdasarkan Keputusan Kepala Desa Rogodadi Nomor 26/KEP/Tahun 2020 tentang Pengangkatan Pengurus Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Rogodadi Kecamatan Buayan Masa Bakti 2020-2025, berikut adalah susunan kepengurusannya : Keua : Andi Hermawanto. Perangkat Desa, Anggota LPM, dan Anggota Tim Pembuatan RPJMDesa yang jumlahnya paling banyak 11 orang. LPM Desa adalah lembaga yang terbentuk atas prakarsa masyarakat yang tujuannya membantu Pemerintah Desa dalam meningkatkan aspirasi dan pelayanan guna penyelenggaraan dan pembangunan Desa yang lebih baik. 9. 8. Pelaksana Kegiatan Anggaran (PKA) kegiatan Pembinaan LKMD/LPM/LPMD adalah Kasi Pelayanan. 225. Lembaga Kemasyarakatan Desa antara lain terdiri dari RT, RW, PKK, Karang Taruna, Posyandu, dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) 3. Kinerja Pemerintah Desa adalah gambaran proses dan pencapaian hasil suatu kegiatan program/kebijakan Pemerintah Desa dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya dalam Pembangunan. Lembaga Pemberdayaan Masyarakat mempunyai tugas menyusun rencana pembangunan secara partisipatif, menggerakkan swadaya gotong royong masyarakat, melaksanakan dan. Desa adalah desa dan desa adat atau yang disebutOleh sebab itu, peran berbagai elemen di tingkat desa/kelurahan sangat menentukan keberhasilannya. Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa atau Kelurahan (LPMD/LPMK)/Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa atau Kelurahan (LKMD/LKMK) atau sebutan nama lain mempunyai tugas menyusun rencana pembangunan secara partisipatif, menggerakkan swadaya gotong royong masyarakat, melaksanakan dan mengendalikan pembangunan. co. Menambah dan memperbaiki sarana dan prasarana yang dibutuhkan. 081917942952 081918400800 mail_outline [email protected] yang juga sebagai panitia pelaksana mengatakan bahwa pelaksanaan kegiatan dasar hukumnya adalah Per men Dagri No. belum maksimal,hal ini terlihat bahwa LPM di Desa Patani tidak proaktif terhadap pembangunan fisik di Desa Patani. LPM dapat menumbuhkan rasa persatuan dan kesatuan masyarakat desa. Tanggapan . widgetsMenu Kategoriexpand_more. Buku Data Pengurus LKD (LPM, PKK, Kartar, RT, RW, Gapoktan, HIPPA, Linmas) b. Tema DeNatra v11. id – Masih banyak yang belum memahami keberadaan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat ( LPM) di tingkat kelurahan/desa. Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD)B. Dilansir dari situs. TUGAS LKMD menyusun rencana pembangunan secara partisipatif, menggerakkan swadaya gotong royong masyarakat, melaksanakan dan mengendalikan pembangunan. Buku Cuti Aparat Pemerintah. Tweet Komentar. perlu adanya kerjasama antara pemerintah desa, ketua LPM dengan masyarakat Desa. 2. PEMILU 2024. Latar Belakang. : Unknown Platform. Pemerintahan Desa adalah penyelenggaraan urusan pemerintahan oleh. Kedudukan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM). DAN. Pemerintahan desa telah diakui secara sah dan resmi di dalam peraturan yang berlaku di Indonesia. taraf pendidikan, untuk menjadi warga desa yang lebih maju. Pengertian LKD dan LAD Desa sesui Permen Dalam Negeri No. Laporan Desa. Berdasarkan hasil musyawarah desa, kepengurusan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Santua periode 2022-2027 adalah sebagai berikut : Ketua : Idrus Salpeni, SH. JAKARTA, KOMPAS. 2. Kegiatan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) adalah sebagai mitra pemerintahan Desa dalam Bidang Pembangunan dengan kepengurusannya aktif dengan anggota sebanyak 9 orang. Berdasarkan dari aturan hukum yang menjadi landasan berdirinya dari LPM. Tujuan Penulisan Sesuai dengan amanat Undang-undang No. 1-premium | Natra v22. Perangkat Desa adalah salah satu organ pemerintah desa, selain Kepala Desa. 000 desa dan peningkatan desa mandiri sebanyak 2. Tanggapan . Download Dokumen Terlampir : Susunan Pengurus LPMD . com – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPM-Desa) Jawa Barat Dedi Supandi mengatakan, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) yang ada di desa atau kelurahaan harus diberdayakan. Salah satu lembaga yang berpotensi adanya revisi kepengurusan adalah lembaga pemberdayaan masyarakat desa (lpmd). Padahal kelembagaan LPM sudah ada sejak puluhan tahun lalu dan diatur Pemerintah RI secara resmi. Lombok Timur Prov. A. Jl. Menyusun Rencana Kerja dengan dibantu oleh Sekretaris Bidang. Daftar Pengurus LPM Desa Tanjungmeru periode 2020-2025 dapat didownload pada dokumen lampiran SK. Hubungan LPM Desa Dongko dengan lembaga. Kinerja Pemerintah Desa merupakan kemampuan kerja Pemerintah Desa. Berkaitan dengan judul penelitian ini maka yang dimaksud ‘peran’ adalah bagaimana kedudukan dan fungsi dari orang-orang yang berada dalam Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa dalam menjalankan bagian pentingnya pada perencanaan. pembangunan masyarakat desa adalah suatu proses, baik usaha-usaha masyarakat yang bersangkutan yang diambil berdasarkan prakarsa sendiri, maupun kegiatan pemerintah, dalam rangka. Atas dasar inilah perlu dilakukan klasifikasi desa. 3. idBy Ahmad Ghani Posted on August 12, 2023. Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPM-Desa) membantu pemerintah Desa dalam menyusun RPJM-Desa dan RKP-Desa; b. Tugas Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa : Lembaga Kemasyarakatan Desa mempunyai tugas membantu Pemerintah Desa dan merupakan mitra dalam pemberdayaan masyarakat… - Website Resmi Desa Balingasal Kecamatan Padureso Kabupaten Kebumen. Pemerintahan Desa adalah penyelenggaraan urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia. 22 Sebuah lembaga kemasyarakatan desa terdiri dari Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), RT, RW, Karang Taruna, PKK, dan Posyandu. Yang disebut dengan pemerintahan desa adalah A. Lembaga Pemerintahan Desa yang terdiri atas Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa. Penanaman dan pemupukan rasa persatuan dan kesatuan masyarakat dalam rangka memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia. 130 Tahun 2018 tentang kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan. Lembaga Pemberdayaan Masyarakat berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Lembaga Kemasyarakatan dan Lembaga Adat menyebutkan bahwa. Setuju, 100%. Anggota Luar Biasa adalah orang per-orang yang peduli dan mempunyai keahlian tertentu ikut berberpartisipasi dalam pengembangan Pemberdayaan Masyarakat. Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) NO. Desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas-batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat berdasarkan asal-usul dan adat istiadat setempat yang diakui dan dihormati dalam sistem Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia;. Bapak Wagiya selaku Kepala Desa Krambilsawit, Mas Antono selaku perangkat Desa Krambilsawit, Bapak Supama selaku Ketua LPMD Desa Krambilsawit. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, bahwa dalam penyelenggaraan otonomi daerah dipandang perlu untuk menekankan pada prinsip-prinsip pemerintahan yang baik (Good Governance) dan pemerintahan yang bersih (Clean Governance) dalam. 10. 1. Lembaga Kemasyarakatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) seperti, RT, RW, PKK, LPM atau sebutan lain Karang Taruna, dan sebagainya. LPM adalah lembaga Pemerintah Desa yang berkomitmen melaksanakan program untuk menunjang dan mengoptimalkan potensi yang ada di masyarakat guna meningkatkan taraf perekonomian. (2) LPM dalam melaksanakan tugas sebagaimana. Pengertian. Lembaga pemberdayaan masyarakat (lpm) desa, adalah lembaga atau wadah yang dibentuk atas prakarsa masyarakat yang difasilitasi pemerintah desa melalui. 7. 406 Kali. PERDES APBDES LIPATKAIN SELATAN TAHUN 2020 September 25, 2020. Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 46 Tahun 2000 tentang Kewenangan (Lembaran Daerah Tahun 2001 Nomor 1); 9. Bagaimana Menyusun Program kerja terpadu ( Partisipatif ) oleh : I Made Mandi Widhiana, SH. berubah nama menjadi Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), sebagai mitra pemerintah harus dapat mewujudkan peran dan fungsinya sebagai lembaga sosial kemasyarakatan, melalui kerja sama dengan berbagai pihak untuk meningkatkan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di desa dan kelurahan. Lembaga Pemberdayaan Masyarakat berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Lembaga Kemasyarakatan dan Lembaga Adat menyebutkan bahwa “Pengertian Lembaga Pemberdayaan Masyarakat yang selanjutnya disingkat (LPM) adalah lembaga, organisasi atau wadah yang dibentuk atas prakarsa masyarakat sebagai mitra. KPM adalah masyarakat desa yang terpilih sebagai kader pembangunan desa dengan tugas dan fungsi yang telah ditetapkan peraturan perundang-undangan. Pengertian Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) adalah Lembaga atau wadah yang dibentuk atas prakarsa masyarakat sebagai mitra pemerintah desa dan lurah dalam.